Dalam pernyataannya tersebut, diberikan kesimpulan bahwa perlu dipahami bahwa jalannya persidangan tetap terbuka untuk publik, proses pengadilan tetap jalan layaknya seperti biasa. Namun, hal ini perlu di maklumi oleh masyarakat dengan bperubahan sistem yang terjadi dari tatap muka menjadi dalam jaringan atau sidang online.
Pada persidangan tahun-tahun sebelumnya, tatap muka dalam satu ruangan dapat melibatkan banyak orang sehingga tidak ada jarak sosial. Lalu, dengan adanya situasi pandemi, maka peradilan terbatasi oleh kemampuan untuk melibatkan partisipasi publik yang dalam hal ini menjadikan publik tidak bisa memiliki pendekatan ke akses persidangan lewat media teleconference.
Digitalisasi proses persidangan di masa pandemi memiliki dampak positif dalam membantu penghematan biaya dan waktu jalannya proses pengadilan. Namun, hal tersebut belum menciptakan terwujudnya peradilan yang berintegritas, dikarenakan ketidaksiapan beberapa pihak dalam menghadapi adanya perubahan yang terjadi.
Sebagai generasi milenial, terlihat bahwa KY dan lembaga peradilan membutuhkan partisipasi masyarakat untuk mendukung jalannya peradilan bersih dan independen di tengah dirupsi dan perkembangan teknologi, melalui partisipasi aktif melalui platform media sosial, khususnya di masa pandemi ini yang notabenya masyarakat lebih aktif pada jaringan komunikasi seperti media sosial.
Peran generasi milenial diwujudkan dengan bertindak secara aktif mengedukasi masyarakat secara luas mengenai peran dan wewenang KY maupun lembaga peradilan lainnya. Tujuannya agar masyarakat lebih mengerti mengenai perkembangan sistem peradilan di Indonesia, tidak hanya di tengah pandemi, namun juga di masa mendatang.
kawanhukum.id bersama Penghubung Komisi Yudisial Jawa Timur mengadakan lomba esai dalam rangka HUT KY ke-15. Lomba ini mengusung tema, Komisi Yudisial, Integritas Hakim dan Masa Depan Pengadilan di Indonesia. Partisipasi peserta adalah bagian dari usaha mewujudkan peradilan Indonesia yang bersih untuk penegakan hukum Indonesia yang lebih baik. Kirimkan tulisanmu paling lambat 27 Agustus 2020!