Di Indonesia, teman-teman sebenarnya bisa mengetahui bidang hukum apa saja yang pada umumnya bisa digeluti oleh seorang lawyer. Teman-teman bisa mengunjungi website IFLR 1000 atau Legal 500.
Di sana teman-teman bisa menemukan bidang hukum yang menjadi spesialisasi berbagai firm hukum di Indonesia. Mungkin teman-teman bisa mulai dengan bidang-bidang tersebut.
Berdasarkan observasi dan pengalaman saya, bidang-bidang hukum yang ada di market saat ini terdiri dari HAKI, teknologi, perbankan, jasa keuangan, pasar modal, perkebunan, pertambangan, energi terbarukan, pembiayaan, pendidikan. perpajakan, ekspor impor, perdagangan, perkapalan, fesyen, industri kreatif, investasi asing, dan ketenagakerjaan.
Jangan salah, the list goes on. Bahkan, semakin banyak bidang baru yang lebih spesifik yang bermunculan—khususnya di bidang teknologi: Artificial Intelligence, fintech, regtech, healthtech, edtech dan wealthtech.
Pertanyaannya: teman-teman ingin mengambil bidang apa?