• Faktor kedua yang menyebabkan kemerosotan kepercayaan publik atas penegakan hukum adalah banyaknya politisi, menteri, dan pejabat negara yang melakukan korupsi. Publik semakin berkeyakinan bahwa politisi tidak mengurusi rakyat dan hanya mengurusi diri sendiri dan kelompoknya.
• Ketiga, pembiaran penegak hukum atas kasus amuk massa isu primordia
• Terakhir adalah faktor lemahnya kepemimpinan nasional dalam menegakkan hukum secara konsisten
Selain itu, survei juga menunjukkan mayoritas responden percaya bahwa proses hukum yang dilakukan aparat di Indonesia mudah diintervensi oleh kepentingan-kepentingan tertentu. Melihat hal ini sungguh kenyataan yang sangat menyayat hati.
Kurangnya moralitas, mentalitas pejabat, dan penegak hukum di Indonesia menandakan bahwa Hukum di negeri ini sedang tidak baik baik saja. Hal ini sudah seakan menjadi akar yang menjulur ke berbagai penjuru sela sela kehidupan di negeri ini. Sudah saatnya kita berbenah. Sudah terlalu jauh Hukum melenceng di negeri ini. Mari kita bangun lagi martabat hukum yang sudah lama tertimbun keserakahan dan kebiadaban oknum oknum tak bertanggung jawab. Agar nantinya Hukum di negeri ini bisa menjadi secercah harapan bagi kita yang haus akan keadilan.
kawanhukum.id merupakan platform digital berbasis website yang mewadahi ide Gen Y dan Z tentang hukum Indonesia. Ingin informasi lomba, webinar, call for papers atau acara kalian lainnya juga diterbitkan di sini? Klik tautan ini.