Seiring dengan perkembangan zaman, semua sektor kehidupan manusia seakan diharuskan untuk menyesuaikan dengan kondisi yang terus menerus berubah. Dalam pelaksanaanya, digital telah menyentuh sebagian besar penduduk dunia. Setiap negara dituntut untuk beradaptasi dengan dunia digital, dengan maksud agar mampu meningkatkan kesejahteraan penduduknya. Apabila suatu negara terlambat dalam mempersiapkan diri menghadapi era globalisasi, dikhawatirkan akan mengalami ketertinggalan dibandingkan dengan negara lain yang cenderung lebih siap menghadapi arus globalisasi.
Selain itu, dikhawatirkan juga mengalami kesulitan dalam mencapai kesejahteraan yang lebih maju. Demikian pula dengan Indonesia. sudah sepatutnya Negara Indonesia menuju perubahan dalam pelaksanaan berbagai sektor pemerintahan, salah satunya dalam hal pelaksanaan peradilan. Seperti pada pelaksanaan peradilan di Indonesia saat ini dalam menyesuaikan kondisi yang sedang terjadi.
Baca selengkapnya
Kamu perlu masuk dulu untuk dapat membaca artikel secara lengkap dan tanpa batas. Silakan masuk atau mendaftar sebagai pengguna.
Keren banget kak tulisannya:)))