2. PENJARA, mempunyai batas maksimal pidana penjara yaitu seumur hidup sedangkan,
KURUNGAN, mempunyai batas maksimal pidana kurungan yaitu 1 tahun.
3. PENJARA, dalam menjalani masa pidana penjara pekerjaan yang harus dilakukan terpidana lebih banyak dan lebih berat. sedangkan,
KURUNGAN, pekerjaan yang dilakukan lebih ringan dan lebih sedikit.
4. PENJARA, kebebasan yang dimiliki para tahanan penjara terbatas sedangkan,
KURUNGAN, kebebasan para tahanan lebih banyak
5. PENJARA, tidak dapat menjadi pengganti pidana denda sedangkan,
KURUNGAN, dapat menjadi pengganti pidana denda.