Merdeka telah lampau berlangsung, tetapi kehidupan hukum masih jauh dari cita-cita bangsa. Indonesia sebagai Negara Hukum kenyataannya masih belum sepenuhnya mengaplikasikan kehidupan kenegaraan yang berdasarkan hukum.
Bersamaan dengan itu, penegakan hukum wajib dilaksanakan dan ditaati oleh seluruh lapisan, termasuk masyarakat guna menciptakan keamanan, ketentraman, dan keteriban dalam kehidupan masyarakat maupun negara. Persoalan terpenting sebagai Negara Hukum adalah penyelenggaraan kekuasaan yang berdasarkan kedaulatan hukum (supremasi hukum) dan bertujuan untuk menjalankan ketertiban hukum.
Melihat kondisi hukum Negara sekarang ini tidak jarang menuai kritik ketimbang pujian. Adagium seperti “hukum tajam ke bawah tumpul ke atas” adalah benar adanya dalam menggambarkan sistem peradilan di Indonesia.
Pada dasarnya, sistem peradilan dan penegakan hukum yang berfungsi baik merupakan faktor penting dalam memelihara ketertiban sosial dan menjamin kepastian hukum, yang mana berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan terciptanya kehidupan yang kondusif dan suportif dalam perlindungan dan penegakan hak-hak dasar.
Namun, selama ini sistem pengadilan dan penegakan hukum di Indonesia justru dipersepsikan tidak memberikan rasa aman dan penyelesaian yang adil, bahkan masyarakat menganggap penegakan hukum berjalan lambat dan sulit untuk diakses.
Melalui banyak perhitungan dikatakan bahwa reformasi di bidang hukum dan keadilan di Indonesia juga dinilai berjalan lamban, karena tidak memberikan jaminan pemenuhan hak dan keadilan dalam penegakan hukumnya bagi masyarakat yang lemah.
Setelah sekian lama perbaikan penegakan hukum yang selama ini berfokus pada pendekatan nasional institusional, ternyata masih belum memberikan kepastian hukum yang siginifikan bagi pemenuhan hak-hak dasar warga negara, terutama untuk kelompok miskin dan marginal.
Pengadilan yang seharusnya menjadi jembatan informasi antara pencari keadilan, masyarakat dan Hakim, tetapi tidak memberikan perlakuan yang sama atas kedudukan setiap insan di hadapan hukum. Hal tersebut menyebabkan penurunan tingkat kepercayaan publik akan kualitas maupun kuantitas penyelesaian perkara yang adil serta akuntabilitas oleh pemerintah, karena pengalaman yang dirasa merugikan pihak yang berperkara.
Dalam mengetahui dan memahami keberhasilan kerja sistem hukum Indonesia, kita dapat melihatnya langsung dari arahan kritik rakyat. Berbagai kritik diarahkan langsung berkaitan dengan aparat penegak hukum, penegakkan hukum, kesadaran hukum, substansi hukum, ketidakjelasan proses hukum dan juga lemahnya penerapan berbagai aturan.
Hal-hal tersebut merupakan manifestasi dari persoalan-persoalan yang terus menjadi PR bangsa dan negara, seperti korupsi yang melibatkan pejabat pemerintah, teroris, pelanggaran HAM, kritik dibungkam, dekadensi moral aparat penegak hukum, substansi hukum yang bertabrakan, kebebasan yang kebablasan, narkoba yang tak terselesaikan, tumpang tindih kebijakan protokol kesehatan, disharmonis pernyataan antar lembaga negara. Lebih khusus, dibawah ini akan penulis uraikan beberapa permasalahan dari hal diatas.