Hari Pencegahan Bunuh Diri Sedunia jatuh pada tanggal 10 September. Peringatan ini digagas oleh Internasional Association for Suicide Prevention, sebuah organisasi internasional yang didirikan oleh mediang Prof. Erwin Ringel dan Dr. Norman Farberow pada tahun 1960. Asosiasi ini didedikasikan untuk pencegahan bunuh diri, mengurangi efek bunuh diri, serta menyediakan forum bagi akademisi, professional, terutama penyintas bunuh diri itu sendiri.
Indonesia pada UUD NRI 1945 Pasal 28A mengakomodasi hak untuk hidup dan melangsungkan kehidupan bagi seluruh rakyatnya. Jaminan hak hidup juga tercantum pada UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena akomodasi dan jaminan hak untuk hidup itu, menjadi sebuah tanggung jawab antar setiap manusia untuk saling menjaga hak hidup masing-masing.
Berhakkah kita mengakhiri hidup?
Mengakhiri hidup atau bunuh diri merupakan hal yang tidak rasional. Keinginan bunuh diri dilakukan dalam posisi pikiran manusia sedang tidak stabil atau tak normal. Hal ini didorong oleh depresi, gangguan jiwa, dorongan impulsif, hingga titik dimana manusia mencapai keputusaan dalam kehidupan. Oleh karenanya, sungguh bukan menjadi pilihan antara hidup dan mati, karena selayaknya manusia harus hidup dan melangsungkan kehidupan.
Menjaga diri kita sama pentingnya dengan menjaga diri orang lain. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Bab XV tentang Meninggalkan Orang yang Memerlukan Pertolongann mengatur ancaman pidana yang diakibatkan membiarkan orang lain di depan mata yang harusnya ditolong. Pasal 304 KUHP akan menghukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan bagi mereka yang sengaja menyebabkan atau membiarkan orang dalam kesengsaraan.
Salah satu kasus bunuh diri yang menggemparkan tanah air terjadi dua tahun yang lalu. Kasus tersebut terbilang aneh dan memalukan, seorang pemuda di Jagaraksa, Jakarta Selatan bunuh diri secara live streaming di Facebook. Pada dasarnya, pemuda itu bimbang, apakah ia harus melanjutkan aksinya bunuh diri atau tidak. Dapat disimpulkan bahwa, mereka yang mencoba bunuh diri sedang dalam posisi kebingungan dan kesakitan, perlu sesosok orang yang mampu memberikan kepercayaan dan cinta kasih supaya niat bunuh diri itu tidak jadi dilakukan.
Apa faktor penyebab bunuh diri?
Secara global, World Health Organization (WHO) menyebut ada 800 ribu orang meninggal karena bunuh diri per tahun. Dari berbagai kasus bunuh diri tersebut, sebanyak 75% terjadi di negara-negara berpendapatan ekonomi rendah hingga menengah. Selain itu, bunuh diri merupakan peringkat kedua penyebab kematian seseorang berusia 15-19 tahun.