Saya setuju bahwa permasalahan peredaran dan penyalahgunaan penggunaan narkoba ini memiliki kaitan dengan permasalahan kesehatan yang mengancam tubuh dan jiwa. Para pengguna narkoba seringkali menjadi objek dalam peredaran narkoba, selanjutnya mengonsumsi narkoba sebagai pilihan pribadi yang melekat pada hak-hak pribadi. Oleh karena itu, penanganan dan penekanan upaya hukum semata seringkali tidak efektif dan kadang terkesan kontradiktif dengan upaya penanganan yang dilakukan melalui upaya pencegahan maupun rehabilitasi.
Penyalahgunaan penggunaan narkoba sudah bukan rahasia umum lagi merupakan masalah yang besar dan luar biasa. Diperlukan upaya-upaya yang luar biasa juga dan tidak cukup dengan hanya penanganan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum saja. Masih diperlukan dukungan seluruh elemen masyarakat yang ada. Kenyataan itulah mendukung berdiri dan terbentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN).
BNN pun gencar dalam hal ini melakukan upaya-upaya preventif dan represif untuk mewujudkan negara Indonesia yang bebas dari narkoba yang merupakan target dari seluruh negara di dunia. Upaya-upaya itu meliputi penyelamatan para bekas pengguna narkoba dengan cara rehabilitasi dan memberantas para sindikat, bandar dan pembuat narkoba demi memutus mata rantai peredaran narkoba. Akan tetapi, dalam hal ini tidak cukup itu saja karena diperlukan adanya upaya preventif atau pencegahan agar tidak muncul para pengguna-pengguna narkoba yang baru.
Sebuah Pepatah Mengatakan “Lebih Baik Mencegah Daripada Mengobati”
Hal ini juga berlaku pada penanganan terhadap para pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, baik kalangan muda maupun anak-anak. Oleh karena itu, diperlukan adanya upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba sejak dini. Keseriusan pemerintah dalam rangka menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba sangat diperlukan. Khususnya, sikap pemerintah terkait penyamaan kedudukan antara permasalahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini dengan permasalahan korupsi dan terorisme yang mempunyai dampak sistematis, mengancam ketahanan sosial, serta merusak kesehatan masyarakat lebih utamanya kaum muda.