Beberapa waktu lalu, seorang ibu viral di sosial media karena membawa poster meminta tolong agar bisa mendapatkan ganja medis untuk anaknya kepada Hakim Konstitusi. Kejadian tersebut berlangsung pada Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Pusat. Aksi ini juga diunggah dalam postingan beberapa akun media sosial, salah satunya Dwi Pertiwi.
Dia adalah ibu dari almarhum Musa, anak pemohon uji materi larangan ganja untuk medis yang meninggal di usia 16 tahun, pada Desember 2020. Kematian anak usai berjuang melawan cerebral palsy. Dwi bercerita bahwa ibu yang memperjuangkan pelegalan ganja medis dalam aksinya di CFD tersebut bernama Santi.
Ia memiliki anak semata wayang yakni Pika, yang berjuang melawan cerebral palsy, kerap mengalami kejang setidaknya dua kali dalam seminggu. Sayangnya, kondisi Pika menurut Dwi terus melemah jika kejang kerap terjadi, baik dari kemampuan motorik hingga kognitif.
Ganja merupakan tanaman yang seringkali dipandang negatif. Hingga saat ini ganja menjadi tanaman ilegal di indonesia. Pelarangan tersebut diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Akan tetapi, di balik image negatif tanaman ini, terdapat nilai-nilai positif secara kesehatan yang tidak mendapat expose yang cukup.